Polda Kalteng Amankan 9 Tersangka Dugaan Penimbunan BBM, Enam Kasus Naik Penyidikan

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Borneo Islami – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengamankan sembilan tersangka terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dari enam laporan polisi yang kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan negara, terutama di tengah meningkatnya antrean BBM di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, mengatakan para tersangka diamankan dari sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.

Dari total kasus yang ditangani, dua kasus ditangani langsung oleh Polda Kalteng, sementara tiga tersangka berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu tersangka lainnya dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Sisanya merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang masuk.

“Dari hasil penyelidikan awal, kami sudah mengamankan 9 tersangka dari 6 laporan polisi. Seluruhnya saat ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan untuk mendalami apakah perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana penimbunan BBM,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Menurut Kapolda, penindakan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Ia menegaskan pihak kepolisian tidak ingin situasi distribusi BBM dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik ilegal.

“Penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada kerugian yang ditimbulkan, baik terhadap masyarakat maupun negara,” katanya.

Selain melakukan penindakan hukum, Polda Kalteng juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait guna memastikan distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan Tengah tetap berjalan normal.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihak kepolisian memastikan stok BBM di sejumlah SPBU masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kekosongan pasokan.

“Situasi di lapangan menunjukkan pasokan masih mencukupi. Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan karena distribusi tetap berjalan normal sampai jam operasional SPBU,” jelasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu kepanikan maupun pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.

Menurutnya, kepanikan masyarakat justru dapat memperburuk situasi dan menciptakan kesan kelangkaan BBM yang sebenarnya tidak terjadi di lapangan.

Polda Kalteng menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan Tengah serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.

Selamat Hari Pers
Ads 1200x250b
Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button