SAMPIT, Borneo Islami – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi memulai tahapan penjaringan calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 tahun ajaran 2026/2027. Pada periode ini, kuota yang disediakan adalah sebanyak 270 siswa.
Kepala Dinsos Kotim, Hawianan, menjelaskan bahwa kuota penerimaan tersebut didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Nomor 1745/1/DL.00.02/05/2026. Berbeda dari sekolah reguler, pendaftaran tidak dilakukan secara mandiri oleh calon murid, melainkan melalui penjangkauan langsung oleh tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ke lapangan.
Fokus penjaringan ini ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin kategori desil satu dan desil dua dengan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data PKH.
Kuorom Penerimaan & Fasilitas SRT 55 Kotim:
-
Kuota Jenjang Pendidikan: SD (90 siswa), SMP (90 siswa), dan SMA (90 siswa). Total keseluruhan mencapai 270 siswa.
-
Sistem Asrama: Seluruh siswa wajib tinggal di asrama dan mengikuti aturan pembinaan serta kegiatan belajar yang ditetapkan.
-
Fasilitas Gratis Total: Bebas biaya pendidikan, disediakan seragam, perlengkapan belajar, hingga pemenuhan makan 3 kali sehari dan camilan 2 kali sehari.
Hawianan turut mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pendamping sosial di tingkat kecamatan jika menemukan anak dari keluarga tidak mampu yang terancam putus sekolah agar dapat diverifikasi oleh tim PKH dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Di sisi lain, terkait kesiapan infrastruktur, progres pembangunan gedung permanen SRT 55 Kotim yang berlokasi di Kompleks Wengga Metropolitan saat ini dilaporkan telah mencapai angka 42 persen.
Meskipun sempat menghadapi tantangan struktur tanah gambut dalam pembangunan pondasi, pemerintah optimistis ruang kelas dan fasilitas asrama dapat selesai pada Juni 2026, disusul fasilitas pendukung seperti lapangan olahraga pada September mendatang.
Seluruh proses pengerjaan fisik bangunan SRT 55 Kotim ini ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui sinergi Kementerian Sosial bersama Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Pemkab Kotim fokus mendukung penuh kesiapan program serta penjaringan peserta didik agar tepat sasaran.












