Pemudik Tetap Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran
PALANGKA RAYA, Borneo Islami – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa mudik dan libur Idul Fitri 2026, meskipun berada di luar daerah domisili.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung mendapatkan layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di mana saja.
“Jika mengalami kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat mengakses layanan IGD di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan manapun,” kata Hindro di Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta tanpa adanya pembatasan wilayah domisili. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko mudik di sejumlah titik yang ramai dilalui pemudik.
Menurut Hindro, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital seperti Call Center 165, layanan Pandawa, hingga aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah akses layanan kepesertaan.
“Kami memberikan kemudahan akses layanan kepesertaan selama masa mudik ini agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan dengan mudah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama perjalanan mudik. Aktivitas yang tinggi, pola makan yang berubah, hingga perjalanan jarak jauh dapat memicu gangguan kesehatan.
Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, cukup beristirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta menjaga kebersihan diri selama perjalanan.
“Apabila melakukan perjalanan jauh, sebaiknya beristirahat secara berkala agar tubuh tidak kelelahan. Bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu juga dianjurkan membawa obat-obatan pribadi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito memastikan seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sebelumnya nonaktif tetap dapat dilayani selama masa mudik Lebaran 2026.
Menurutnya, peserta PBI nonaktif yang membutuhkan layanan kesehatan katastropik, seperti cuci darah, tetap dapat memperoleh pelayanan.
“Peserta PBI nonaktif yang memerlukan layanan katastropik tetap bisa dilayani. Kami juga masih menunggu data terbaru dari Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik terkait status kepesertaan mereka,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” katanya.












