Jati Asmoro Ingatkan Pemko Palangka Raya Kendalikan Rekrutmen Tenaga Kontrak
PALANGKA RAYA, Borneo Islami – Anggota DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk lebih ketat dalam mengendalikan rekrutmen tenaga kontrak.
Ia menegaskan, perekrutan harus didasarkan pada kebutuhan organisasi serta kemampuan anggaran, bukan karena praktik titipan.
“Semua harus berbasis kebutuhan dan efektivitas kerja, bukan faktor lain,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, jika tidak dikendalikan, jumlah tenaga kontrak berpotensi membebani anggaran daerah dan memperbesar porsi belanja pegawai.
Hal tersebut dapat berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk membiayai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Selain itu, Jati juga menilai perekrutan yang tidak berbasis kompetensi dapat menurunkan kualitas birokrasi.
“Penempatan yang tidak sesuai keahlian akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia pun mendorong Pemko Palangka Raya menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel, serta melakukan evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tenaga kontrak yang direkrut benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pengelolaan SDM harus disiplin agar birokrasi lebih efisien dan profesional,” pungkasnya.












